Logo timesindonesia

Hari Antikorupsi, Kejari Bontang Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Miliar

Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto saat menangani perkara Perusda AUJ Bontang. (Foto: Istimewa)
Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto saat menangani perkara Perusda AUJ Bontang. (Foto: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Ada 8 perkara yang sedang dalam penuntutan oleh Bidang Pidsus Kejari Bontang yaitu, dugaan Tipikor dalam Pengadaan Alat Peraga pada Dinas Pendidikan Kota Bontang dengan terdakwa Ilham Gani (Kasasi), dugaan Tipikor dalam Pengadaan Tanah Autis Center, Gedung Kesenian dan GOR Kanaan dengan terdakwa Norhayati (Banding), dugaan Tipikor dalam Pengadaan Tanah Autis Center, Gedung Kesenian dan GOR Kanaan dengan terdakwa Dimas Saputro (Banding), dugaan Tipikor dalam Pengadaan Tanah Autis Center, Gedung Kesenian dan GOR Kanaan dengan terdakwa Assegaf  (Banding), dugaan Tipikor dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Pemprov Kaltim kepada LPK Sempoa dengan terdakwa Naseruddin (Banding), dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Teluk Kadere dengan terdakwa H. Syafaruddin (Inkracht), dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Teluk Kadere dengan terdakwa H. Gafaruddin (Inkracht), dugaan Tindak dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Peprov  Kaltim kepada LPK Sempoa dengan terdakwa Dewanta.

Saat ini terdapat pula seorang DPO terdakwa terkait pengadaan Eskalator DPRD Kota Bontang, atas nama I Gusti Ngurah Ketut Suwardana. "Selain capaian tersebut Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tanah menuju Bandara Bontang belum ada tersangkanya," ucapnya.

Dengan segala keterbatasan yang ada Kejari Bontang tidak menjadikan alasan untuk tidak dapat optimal dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

"Harapan kami dari keuangan negara yang telah diselamatkan tersebut dapat bermanfaat untuk pembangunan khususnya pembangunan di wilayah Kota Bontang," kata Yudo Adiananto. (*)