ASN di Gowa Disanksi jika Dua Kali Melanggar Tak Pakai Masker

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan virtual meeting dengan pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa akan kembali normal pada Jumat, 5 Juni 2020. Dengan pemberlakuan kerja dari kantor secara normal, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona, salah satunya menggunakan masker.

7 Fakta COVID-19 Melonjak di Singapura, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, dengan kembalinya seluruh ASN bekerja seperti biasa, potensi penyebaran Covid-19 dinilai makin besar. Apalagi kini penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi. Maka perlu langkah antisipasi untuk mencegah penularan.

"Sebelum masuk area kantor saya imbau ASN wajib memakai masker. Jika tidak maka diminta untuk pulang mengambil masker. Tidak diperbolehkan masuk kantor sebelum memakai masker," kata Adnan saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Pemkab Gowa melalui virtual meeting.

Terpopuler: Manfaat Kurma hingga Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura

Adnan bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. Maka sangat diharapkan agar seluruh ASN dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinannya masing-masing.

Kisah Haru di Balik Suksesnya Konten Viral Emak-emak Ala Agung Karmalogy

"Kalau sudah dua kali melanggar tidak pakai masker, saya minta ini dikasih sanksi supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain. Mendisiplinkan orang harus memang butuh ketegasan," katanya.

Adnan juga meminta seluruh kantor pemerintah di Kabupaten Gowa untuk menyiapkan tempat cuci tangan di pintu utama. Ia ingin semua ASN sebelum masuk kantor dan memulai aktivitas agar dalam kondisi bersih.

Begitu pun pada tatanan di setiap ruangan, misalnya, pada letak meja kantor agar diatur berjarak, yaitu setiap meja minimal 1,5 meter hingga 2 meter. "Bahkan saya meminta agar dilakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai berkantor atau tidak ada lagi aktivitas dalam ruangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya