Empat Daerah Zona Kuning dan 18 Oranye, Bolehkah Jatim New Normal?

Peta sebaran virus corona di Provinsi Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Timur kini beralih dari zona merah ke zona kuning dalam peta virus corona atau covid-19 Jatim. Sementara 18 daerah lainnya beralih ke zona oranye. Kini tersisa 16 daerah di Jatim yang masih 'terjebak' di dalam zona merah. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Peralihan warna dalam peta itu berdasarkan perkembangan kasus corona di daerah masing-masing. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Tulungagung pada Minggu siang menyampaikan, satu daerah dikatakan berubah dari zona merah ke zona kuning apabila dalam seminggu terakhir tidak ditemukan kasus corona. 

Berdasarkan peta covid-19 Jatim yang ditunjukkan Gugus Tugas Covid-19 provinsi setempat, diketahui empat daerah yang kini beralih ke zona kuning. Yaitu Kabupaten Lumajang, Ngawi, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Keempat daerah itu dipetakan masuk kategori zona kuning sesuai indikator yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Zona kuning dinilai sebagai daerah yang berisiko rendah. 

Adapun zona oranye ialah daerah yang tingkat risiko penularan coronanya sedang, karena kian menurunnya kasus di daerah tersebut. Ada 18 daerah di Jatim beralih dari zona merah ke oranye, yaitu Kabupaten Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, dan Kota Pasuruan. 

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Kemudian yang berzona oranye lainnya ialah Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Ponorogo, Banyuwangi, Trenggalek, Bondowoso, Pacitan, dan Kabupaten Probolinggo. 

Sisanya, 15 kabupaten/kota, sampai kini masih masuk kategori zona merah. Di antaranya ialah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Magetan.

Apakah daerah yang sudah beralih jadi zona kuning atau oranye otomatis boleh menerapkan kenormalan baru atau New Normal? "Sebetulnya kalau tidak ada PSBB regulasinya adalah regulasi pendisiplinan oleh kabupaten/kota masing-masing. Clear sebetulnya. Nah, dari proses pendisiplinan maka mereka melihat peta itu," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu malam, 7 Juni 2020. 

Misalnya, lanjut Khofifah, di Kabupaten Banyuwangi yang sudah berzona oranye ada tempat wisata seperti Ijen. 

"Sekarang sudah menyiapkan new normal. Kemudian Bromo, para bupatinya sekarang sudah mulai berkoordinasi, yang mana, apakah yang ke Seruni untuk melihat sunrise juga dibuka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya