Logo ABC

New Normal di Indonesia: Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis

Penumpang yang baru tiba di Bandara Ngurah Rai Bali menjalani pemeriksaan dokumen.
Penumpang yang baru tiba di Bandara Ngurah Rai Bali menjalani pemeriksaan dokumen.
Sumber :
  • abc

Ia menambahkan, jika "rapid test" tidak dihentikan, maka masyarakat sendiri yang rugi, karena banyak uang negara yang harusnya bisa dibelanjakan untuk menambah kapasitas tes PCR malah digunakan membeli rapid test.

Sebelum pemerintah menetapkan tarif tertinggi "rapid test", Muhammad Sholeh, warga Surabaya, Jawa Timur, mengajukan uji materi atas Surat Edaran Gugus Tugas yang mewajibkan rapid test untuk bepergian ke Mahkamah Agung.

Ia menilai, biaya yang mahal membuat tes hanya bisa diakses orang mampu dan hanya akan menguntungkan rumah sakit.

Surat Edaran PDS Perhimpunan Dokter Spesialis Ptaologi Klinik dan Kedoteran Laboratorium minta Gugus Tugas menghapus syarat rapid dan swab test untuk perjalanan.

Supplied

Merasa pemberlakuan biaya maksimal tidak menyelesaikan masalah, baik Ombudsman RI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi dan Kedokteran Laboratorium Indonesia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menghapus "swab" atau "rapid test" dalam syarat perjalanan.

"Kami akan sampaikan ke Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan. Yang pertama, untuk tidak menggunakan tes, baik rapid maupun PCR sebagai syarat perjalanan maupun berbagai pelayanan publik, kecuali untuk layanan medis," ucap Alvin.

Menurutnya, menjalankan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, memakai masker dan mengatur jarak, sudah cukup sebagai syarat melakukan perjalanan.

"Apa bedanya orang yang naik bus dan pesawat terbang? Bahkan lebih berisiko mereka yang naik bus karena pesawat menggunakan filter sehingga udaranya sebenarnya lebih baik," tambah Alvin.

Penanganan COVID-19 harus dipimpin langsung presiden Jokowi Ratas Kabinet Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/07/2020).

Supplied: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak

Berangkat dari pengalaman penanganan COVID-19 selama empat bulan terakhir di Indonesia, baik Pandu dan Alvin sama-sama sepakat jika pandemi COVID-19 tidak bisa diselesaikan secara "ad hoc" dan harus sistematik.

Menurut Pandu, selain peningkatan kapasitas tes dan contact tracing yang agresif, serta pesan yang kuat pada publik, pemerintah harus mawas diri memikirkan mengapa langkah yang diambil selama ini belum berhasil, termasuk mengevaluasi seberapa optimal peranan Gugus Tugas.

Pandu Riono berpendapat, pendekatan yang dilakukan oleh Gugus Tugas selama ini tidak tepat, sehingga sebaiknya penanganan COVID-19 dikembalikan ke sistem penyelenggara pemerintahan.