Klaster COVID-19 Pesantren di Kuningan, 46 Santri Positif Corona

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bicara soal klaster COVID-19 pesantren
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Penularan virus Corona di Jawa Barat mulai merambah ke zona pesantren. Kali ini, klaster penularan COVID-19 pesantren terjadi di Kabupaten Kuningan.

KPU Jawa Barat Batal Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 dan Diundur Selasa

Seperti diketahui, sebanyak 46 santri Pesantren Husnul Khotimah di Kuningan dinyatakan positif COVID-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri. Imbas dari kasus tersebut, gugus tugas Provinsi Jawa Barat memberlakukan pengetesan PCR secara massal di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning).

Baca juga: Memang Beda, Maling di Johar Baru Hanya Angkut Tabung Gas Melon 

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

"Di Jawa Barat sekarang ada klaster pesantren di Kuningan yang minggu ini kita lakukan pengetesan massal sesuai pola di wilyah Ciayumajakuning karena di beberapa wilayah itu terjadi peningkatan kasus," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin 28 September 2020.

Ridwan Kamil menerangkan, penularan terjadi diduga karena mobilitas orang di kawasan tersebut masih bergerak. "Yang kami temukan karena masih ada keluar masuk, kalau yang sifatnya bermukim itu relatif lebih terkendali," katanya.

Malam Ini KPU Masih Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024 Untuk Jawa Barat dan Papua Barat Daya

Tidak hanya itu, pergerakan pelajar atau santri yang memiliki kontak dengan orang luar diduga menjadi penyebab. "Ada kasus-kasus tercampur dengan sekolah umum dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren. Sudah kami tugaskan fokus PCR ke zona pesantren," katanya.

Untuk mempercepat memutus mata rantai penularan, Gugus Tugas COVID-19 memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). "Di Kuningan sudah berlakukan PSBM, yaitu pembatasan desa dan kecamatan," lanjut gubernur. (ren)
 

Salat Tarawih 30 Juz Al Quran di Masjid Pesantren Al Fatah Temboro Magetan

Salat Tarawih Terlama di Ponpes Magetan, Dimulai Setelah Isya Selesai Waktu Sahur

Salat Tarawih di Magetan, Jawa Timur, dilaksanakan dengan waktu terlama, karena digelar selama lebih dari 8 jam dengan bacaan khatam 30 juz Al Quran dalam satu malam

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024