Haikal Hassan Dipolisikan, Gus Rofi'i: Ceramah Mimpi di Momentum Rawan

Haikal Hassan Baras
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Ketua Umum Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan Baras ke polisi. Ia merasa materi ceramah Haikal yang mengaku bertemu Rasulullah SAW itu seperti dipolitisasi.

Menguak Deretan Tanda Kiamat Sugra yang Sudah Terjadi Saat Ini

Dia menekankan sesuai pemahamannya merujuk ajaran-ajaran guru saat di pesantren maka cerita mimpi Haikal justru berpotensi menimbulkan fitnah.

"Kan materinya, materi politik ya. Kalau diulang lagi sama Ustaz Haikal Hassan karena di ajaran kita ya, guru-guru Lirboyo, kemudian di kalangan Nahdiyin orang kalau mimpi kanjeng Nabi itu tidak perlu diceritakan, gitu lho. Karena bisa menimbulkan fitnah, menimbulkan pro dan kontra. Kenapa? Karena kita ini tidak tahu wajah Nabi kayak apa, suaranya kayak apa, gitu lho," kata Rofi’i kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020.

Deretan Fitnah Dajal di Akhir Zaman yang Harus Diwaspadai oleh Manusia

Menurut dia, Haikal melakukan ceramah saat pemakaman lima laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Jawa Barat. Hal ini yang dinilainya seperti dipolitisir. Ia bilang, Haikal seperti mencari momentum.

"Nah, apalagi Ustaz Haikal Hassan kemarin ceramahnya itu di momentum yang rawan. Ketika itu kan ceramahnya di pemakaman teman-teman dari FPI itu. Saya sendiri berdukalah atas meninggalnya teman-teman FPI itu, tapi ya jangan dipolitisir gitu lho. Jadi, seakan-akan sudah divonis bersama Rasulullah, ini-ini kan rawan gitu," kata dia.

Terenyuh! Tamara Tyasmara Tetap Beliin Baju Lebaran Hingga Sajadah Buat Dante: Siapa Tahu Dia Dateng

Sebelumnya, penceramah Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Banyak yang Ingin Rangkul HRS, Tapi Tak Berhasil

Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Selaku pelapor, Husin menyampaikan Haikal ceramah saat proses pemakaman lima laskar FPI yang isi ceritanya menyebut dalam mimpi bertemu Rasulullah SAW.

"Betul, saya yang melaporkan," ujar Husin yang juga eks politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya