Pengacara Sebut 7 Rekening Anak Habib Rizieq Diblokir

Wasekum FPI, Azis Yanuar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pihak Habib Rizieq Shihab mengklaim ada tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq diblokir atau dibekukan. Pengacara Habi Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq diblokir sejak Rabu, 6 Januari 2021.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin," ujar Aziz kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2021.

Dia merinci, beberapa rekening milik anak Habib Rizieq yang diblokir adalah rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah. Tapi, Aziz tidak menjelaskan lebih jauh soal siapa nama anak HRS selaku pemilik rekening. Dirinya mengatakan tidak ingat nama-namanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Saya enggak hafal namanya," ujar dia.

Aziz Yanuar sendiri mendoakan pihak yang memblokir rekening bank milik anak Habib Rizieq itu agar bisa bertaubat. Aziz pun mengingatkan azab terhadap pihak yang sudah melakukan hal itu.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Kita doakan para pelaku kezaliman, pendukung dan pembiarnya supaya segera bertaubat atau segera diazab Allah dunia akhirat," ucap Aziz. (ase)

Baca juga: 3 Kasus Seret Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024