Dua Kapal Tanker Asing Terciduk Transfer BBM Ilegal di Laut Indonesia

Dua kapal tanker asing terciduk transfer BBM ilegal.
Sumber :
  • Dokumentasi Bakamla.

VIVA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berjenis motor tanker yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Hati-hati, Begini Modus Baru Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal hingga Tawaran Pekerjaan

Proses penangkapan dilakukan oleh Kapal KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto. Kapal saat itu sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Jembatan Sungai Jambi Nyaris Ambruk Ditabrak Kapal Tongkang Batu Bara

"Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita.

Baca juga: 71 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap, Terbanyak Vietnam

Evakuasi Kapal MV Layar Anggun 8, Kemenhub Diapresiasi

Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.

Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Yuli Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito. Letkol Yuli kemudian mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan kapal.

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit, melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.

"Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," ujar Wisnu.

[dok. Menteri ESDM di acara 'The 48th IPA Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024', yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa, 14 Mei 2024]

Heboh Komplotan WNA China Menambang Emas Ilegal di Kalbar, Menteri ESDM Pastikan Ini

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kabar yang menyebut adanya penambangan ilegal di tambang emas bawah tanah, di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024