Roy Suryo Isyaratkan Tak Setuju Revisi UU ITE, Sebut Jokowi Hanya PHP

Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Pakar telematika Roy Suryo mengisyaratkan tak setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk bersama DPR merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Istana Sebut Presiden Jokowi Tidak Dalam Posisi untuk Menanggapi Pidato Megawati

Menurut Roy, alasan revisi bahwa UU ITE sering dijadikan dasar untuk saling lapor karena masalah remeh dan memicu kegaduhan, sebenarnya bukan kesalahan undang-undang itu.

UU ITE, dia mengingatkan, sudah ada sejak tahun 2008 alias sudah berusia 13 tahun. Yang belakangan ini menjadi masalah, dia menilai, implementasi dan objektivitas dalam pelaksanaannya.

Ganjar Yakin Pernyataan Megawati soal Kader Goyang-goyang Bukan Ditujukan ke Jokowi

Baca: Kapolri Akui Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

"Inti permasalahannya bukan di UU ITE, sebenarnya, karena UU tersebut sudah ada sejak tahun 2008, namun pada Implementasi & obyektivitas pelaksana (aparat hukum) yang menjalankannya," kata Roy Suryo, Kamis, 18 Februari 2021.

Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako di Gedung Agung Yogyakarta

Yang membuat UU ITE menjadi persoalan, katanya, karena keberadaan kelompok atau orang yang memiliki pengaruh untuk menyuarakan sesuatu di media sosial alias buzzer. Para buzzer ini sering meramaikan media sosial dan melaporkan sosok yang berseberangan dengan menggunakan UU ITE. Maka, dia berpendapat, mestinya buzzer yang kerap bikin gaduh itu yang diberantas.

Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menyarankan, jika Jokowi menangkap kegelisahan masyarakat atas UU ITE, baiknya Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Karena itu akan lebih cepat dan prosesnya lebih singkat.

"Kalau Presiden Jokowi hanya melemparkan revisi ke DPR RI lagi, maka sama saja kondisi ketakutan masyarakat terhadap UU ITE ini masih akan lama alias PHP (pemberi harapan palsu). Revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, belum tarik-menarik politiknya," ujarnya.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Rakernas V di Ancol, Jakarta.

Megawati Kritik Revisi UU MK dan RUU Penyiaran

Menurut Megawati, revisi UU MK dilakukan tidak dengan prosedur yang benar.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2024