Universitas Bakrie Peringkat ke-2 PTS Terbaik Se Indonesia 2021

Universitas Bakrie
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Universitas Bakrie mendapatkan penghargaan sebagai kampus terbaik ke-2 perguruan tinggi swasta (PTS) se-Indonesia. Aburizal Bakrie pun mengapresiasi capaian tersebut.

10 Politeknik Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2024

"Kabar membanggakan tak berhenti hadir untuk kita semua di Universitas Bakrie. Kali ini kampus kebanggaan kita meraih peringkat terbaik ke-2 dari PTS se-Indonesia," kata Aburizal Bakrie dalam akun Instagramnya @aburizalbakrie di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021.

Aburizal mengungkapkan, Universitas Bakrie juga didaulat dunia internasional sebagai lima besar kampus terbaik di Indonesia, satunya karena memiliki kualitas pendidikan yang baik. Hal tersebut merupakan capaian yang besar bagi dunia pendidikan di tanah air.

Anies Bakal Bebaskan PBB untuk Kampus-Sekolah Swasta, Warga Muhammadiyah Tepuk Tangan

Baca juga: KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus

"Serta lima besar secara keseluruhan dalam hal kualitas pendidikan serta pencegahan perubahan iklim' versi Times Higher Education (THE) University Impact Rangkings 2021," sambungnya.

10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2024, Apa Saja?

Lebih lanjut dia mengaku bangga dengan capaian ini. Sebab, Universitas Bakrie yang berada di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan itu dapat bersanding dengan berbagai kampus ternama di Tanah Air.

"Universitas Bakrie berada di peringkat ke-4 dalam dua kategori tersebut bersanding bersama beberapa universitas lain, seperti Universitas Indonesia, Institute Pertanian Bogor, Universitas Dipenegoro, dan Universitas Airlangga," ujarnya.

Dengan demikian, ARB menghaturkan selamat kepada seluruh civitas akademika Universitas Bakrie atas pencapaian yang begitu membanggakan tersebut.

Untuk diketahui, bahwa THE merupakan satu-satunya lembaga pemeringkatan yang mengukur kontribusi universitas dunia. Penilaian salah satunya berdasarkan penerapan Sustainable Develepment Goals (SDGs) yang ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

DPR menyindir kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang signifikan 50-100 persen mestinya tak boleh terjadi secara mendadak. Kata DPR, kenaikan harusnya secara bertahap. 

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024