Masa Sidang I Tahun 2021-2022, DPR Akan Kebut Penyelesaian 7 RUU Ini

Ketua DPR Puan Maharani
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Senin 16 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Puan mengungkapkan DPR akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah RUU.

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Dia menegaskan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

Adapun RUU yang dimaksud Puan antara lain Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, Rancangan Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana, Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Kemudian Rancangan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rancangan Undang Undang tentang Jalan, Rancangan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Rancangan Undang Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Gerindra Sebut Dasco dan Puan Faktor Penting Percepatan Rekonsiliasi Politik

"Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021," ujar Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaran negara," ujarnya.

Baca juga: Puan: Tak Perlu Angkat Senjata, Saat Ini Cukup Prokes dan Vaksinasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya