Sumber :
- ANTARA/Raisan Al Farisi/hp
VIVA - Pandemi COVID-19 membuat pemerintah melakukan sejumlah pembatasan. Salah satunya tidak mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk naik kereta api.
Namun, penularan yang kini terus menurun membuat pemerintah melonggarkan pembatasan. Termasuk mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun naik kereta. Berikut syarat-syaratnya:
Baca Juga :
Ada Aksi May Day, 12 Kereta Api dari Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara Hari Ini
Jelang Putusan Sidang Cerai, Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak
Proses cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan mencapai babak akhir. Sidang putusan cerai keduanya dijadwalkan akan diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :