KPK Ultimatum Dosen Udayana Terkait Dugaan Korupsi di Tabanan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Nyoman diminta bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dia mangkir saat diminta hadir dalam pemeriksaan dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.

"KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 3 November 2021.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Ali mengungkapkan, penyidik mengagendakan pemeriksaan kedua untuk Wiratmaja pada Jumat 5 November 2021. Dia diminta tidak mangkir lagi seperti saat pemanggilan pertama.

"Pemeriksaan bertempat di gedung KPK Merah Putih," kata Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka.

Namun, KPK masih belum bisa membeberkan nama tersangkanya. Penjelasan terkait tersangka akan dibarengi dengan penahanan. Masyarakat diminta untuk bersabar.

Dian Sastrowardoyo Ungkap Pengalaman Jadi Murid Rocky Gerung: Itu Nightmare Gue!

Terkait perkara ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti kantor Dinas PUPR, hingga Badan Keuangan Daerah Tabanan, DPRD.

Universitas Pancasila Lantik Pengganti ETH Sebagai Rektor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual
Demonstrasi Pro-Palestina di Jerman Berakhir Ricuh (Doc: ANews)

Surat Kabar Bild Digugat Setelah Tuduh Dosen-dosen di Jerman Sebarkan Anti-Semit

Surat kabar Jerman, Bild, melayangkan tuduhan anti-semit kepada para akademisi yang mendukung mahasiswa di universitas-universitas ibu kota, untuk memprotes perang Israel

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024