Puan: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna pengesahan Jenderal Andika
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani, melihat maraknya kasus mafia tanah sudah sangat merugikan masyarakat dewasa ini. Maka dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Sebab masyarakat menjadikan tanah mereka sebegai sumber kehidupan. Maka yang melakukan kejahatan terhadap itu, harus diberantas.

"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas," kata Puan, kepada wartawan, Jumat 19 November 2021.

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat. Oleh karena itu persoalan mafia tanah harus diselesaikan hingga ke akarnya.

"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya," ujar Puan.

Gerindra Sebut Dasco dan Puan Faktor Penting Percepatan Rekonsiliasi Politik

Nirina Zubir

Photo :
  • VIVA / Foe Peace Simbolon

Urai Jaringan Mafia Tanah dan Berantas

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah, kata Puan, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera," ujar Puan

Diberitakan sebelumnya, keluarga aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Nirina menjadi korban penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Kini sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga diantaranya sudah ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya