Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis di Kompleks Polri

Kuasa hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo datangi Dewan Pers
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Dewan Pers mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap dua orang jurnalis yang sedang bertugas meliput di kompleks Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Begini Kronologi Rezky Aditya Bergaya di Depan Media Korea Selatan

"Kami mengecam tindakan intimidasi tersebut. Itu cara-cara yang tidak betul, menghalang-halangi mendapatkan informasi dan lain-lain. Itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99," kata Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana, dalam keterangannya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Juli 2022.

Intimidasi tersebut, katanya, merupakan tindakan melawan hukum. Untuk itu, Yadi berharap kepolisian bertindak tegas mengusut kasus intimidasi yang dilakukan kepada dua orang jurnalis saat menjalankan tugasnya.

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China

"Beliau menyampaikan bahwa kepolisian tidak tahu dengan kasus tersebut, mereka menganggap bahwa justru hal tersebut akan bahaya bagi kepolisian juga. Dan mereka menyadari bahwa akan memalukan tindakan hukum jika yang melakukan adalah kepolisian," katanya.

Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Pemred tvOnenews.com, Jurnalis Pertama Indonesia Peraih Six Star World Marathon

Kejadian intimidasi dialami orang dua jurnalis yang sedang meliput ke rumah rinas Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli. Mereka mendapati teguran dari tiga orang yang tidak dikenal dan meminta dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus foto dan video di ponsel mereka yang berisi hasil liputan dan wawancara di lokasi. 

Insiden itu terjadi saat kedua jurnalis tengah meliput perkembangan kasus baku tembak hingga menewaskan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga mendatangi kediaman ketua RT setempat, Irjen (purnawirawan) Seno Sukarto. 

Dua orang jurnalis tersebut lalu meninggalkan lokasi rumah Seno karena memang tidak menemuinya. Mereka kemudian berkeliling mencari narasumber lain. Ada satu orang yang dicari bernama Asep yang bekerja sebagai petugas kebersihan di kompleks perumahan.

Mereka bertemu dengan Asep dan melakukan wawancara sambil merekam menggunakan kamera telepon genggam. Tiba-tiba ada seseorang yang memanggil Asep namun tak ditanggapi oleh Asep. 

Selanjutnya dua orang jurnalis yang sedang mewawancarai warga tersebut didatangi oleh tiga orang tak dikenal dan meminta jurnalis menghapus seluruh rekaman video dan foto-foto yang barusan diambil. Totalnya ada tiga file video.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para pelaku intimidasi yang merupakan anggota polisi itu sudah diketahui identitasnya. Hal itu terungkap saat dia bertemu dengan pemimpin kedua media, yakni Abdul Azis selaku CEO Detik Network dan Titin yang merupakan Pemimpin Redaksi CNN Indonesia.

Para pelaku intimidasi yang sudah diketahui tersebut akan menerima tindakan tegas akibat perbuatannya, katanya. Ia memastikan akan memberikan perkembangan informasi terkait insiden intimidasi ini secara terbuka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya