Poin-poin Kesaksian Para Ajudan, Pengacara Bharada E: Apakah Perintah Ferdy Sambo Bisa Ditolak?

Sidang lanjutan keterangan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan telah mencatat poin-poin terkait kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo. Adapun saksi-saksi tersebut yakni Adzan Romer, Bripka Daden, Farhan Sabilah dan Prayogi Iktara Wikaton.

Kompol May Juga Diperiksa Propam gegara Brigadir Ridhal Ali Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin

Ronny menyebutkan pada poin pertama pihaknya mencatat soal apakah perintah Ferdy Sambo bisa ditolak oleh para ajudan. Hal itu dilakukan kata Ronny bentuk mengetahui situasi dari ajudan Ferdy Sambo.

“Mereka jawab tidak berani menolak perintah. Mereka selalu siap. Jadi, ini menggambarkan situasi dari para ajudan,” kata Ronny kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Saksi-saksi Sidang Lanjutan Bharada E

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Poin kedua adalah saat di Duren Tiga, saksi yakni Adzan Romer menyebutkan bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo menjatuhkan pistol berjenis HS ketika berada di depan rumahnya. Ronny menduga senjata itu milik almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer

“Saudara Romer juga menyampaikan melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan, itu menjadi cacatan kami,” ucapnya.

“Saudara Romer juga menyampaikan mendengar tembakan lebih dari lima kali. Hal itu juga disampaikan oleh saksi Farhan yang juga mendengar lima kali suara tembakan,” sambungnya.

Di poin berikutnya Ronny menjelaskan tentang kesaksian Farhan Sabilah yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Di kesaksiannya, Farhan menyebutkan Ferdy Sambo melakukan isolasi mandiri di Jalan Bangka.

“Terkait isolasi mandiri, saksi Daden, Farhan dan Prayogi menyebutkan FS bukan di rumah Duren Tiga, biasanya di jalan Bangka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ronny menyebutkan dari poin-poin yang sudah dicatat oleh pihaknya dalam persidangan, ia akan tetap melakukan pengecekan ulang terhadap keterangan saksi selanjutnya.

“Nanti kita akan cek lagi dengan kesaksian dari yang akan hadir seperti Kuwat Maruf, Ricky Rizal dan saksi-saksi lainnya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya