Sebelum Terjadi Penembakan, Kuasa Hukum Ungkap Habib Bahar Diikuti Mobil Hitam

Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional - Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengungkapkan bahwa sebelum terjadi penembakan terhadap kliennya tersebut sempat diikuti mobil hitam.

Anak SYL Minta Rp 111 Juta ke Kementan Buat Beli Aksesoris Mobil

Seperti diketahui, Habib Bahar Bin Smith menjadi korban penembakan diduga oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat 12 Mei 2023 lalu kisaran pukul 20.32 WIB di Bogor.

Habib Bahar bin Smith hadiri reuni 212 di TMII, Jumat, 2 Desember 2022.

Photo :
Banyak Orang Amerika Enggan Ganti Mobil Gara-gara Ini

"Iya ada mobil kijang warna hitam doff (Membuntuti)," ungkap Ichwan Tuankotta dilansir Antara, Selasa 16 Mei 2023.

Ia juga memaparkan lebih lanjut, ketika Habib Bahar yang dari arah Ponpes menuju Jalan Raya Parung, menjajal mobil yang baru diperbaiki oleh muridnya. Akan tetapi belum sampai ke jalan raya, Habib Bahar menyadari bahwa dirinya sedang diikuti oleh orang lain.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 28 Mei 2024

"Habib lagi ngetes mobil mau keluar ke jalan raya, tapi tidak sampai ke jalan raya. Bener ditembak di perut, itu di polisi kan udah rilis tuh, itu bener," lanjutnya.

Meskipun sudah terkena tembakan, pengacara Habib Bahar menambahkan lebih lanjut bahwa kliennya tersebut masih bisa melakukan aktifitas dan berkomunikasi, bahwa sempat berobat ke rumah sakit.

"Jadi habib Bahar ke RS juga sendiri, walaupun darah banyak kata beliau, beliau kliyengan tapi tetap[ bisa sampai ke RS," bebernya.

Habib Bahar bin Smith keluar dari penjara

Photo :
  • Istimewa

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin berjanji akan melakukan penyelidikan atas kasus penembakan yang menjadi korbannya adalah Habib Bahar.

"Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudah dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami dapat membuat terang permasalah yang sudah dilaporkan oleh pelapor," tutur Imam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya