Mahfud MD Pastikan Pemilu Tak Bakal Ditunda: Anggarannya Sudah Disiapkan

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa ajang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak akan ditunda. Dia juga menyebut anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu sudah disiapkan.

Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

Hal tersebut diungkap Mahfud MD saat memberi sambutan di Seminar Nasional dengan tema Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024 di Universitas UIN Jakarta.

"Pemilu akan diselenggarakan, tidak akan ditunda. Tahapan Pemilu sudah berjalan tidak akan bisa diundur. Anggarannya juga sudah kita siapkan, seminimal yang dibutuhkan," kata Mahfud MD dalam sambutannya, Selasa, 23 Mei 2023.

Diskusi dengan Pebisnis di London, Airlangga Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Usai Pemilu 

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Mahfud juga mengatakan wujud demokrasi yang paling penting salah satunya adalah literasi media atau pers. Oleh sebab itu, dia meminta agar media menjadi salah satu kebebasan demokrasi, tanpa kecurangan.

Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Akan Dukung Prabowo Gibran

"Pemilu adalah salah satu wujud nyata dari demokrasi, salah satu pilar penting dari Pemilu adalah pers dan literasi media. Pilar demokrasi itu legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers," kata Mahfud. 

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat untuk mengawasi media-media liar yang berpotensi membuat gaduh kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

"Di indonesia ini legislatif, eksekutif dan yudikatif di biayai oleh negara. Tapi pers tidak, sehingga sekarang banyak pers kewalahan menghadapi media-media liar. Mari kita jaga Pemilu yang akan datang agar berjalan sebaik mungkin," pungkasnya. 

Mahfud MD sebelumnya juga menyebut jika Pemilu 2024 di undur, maka itu sudah melanggar Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.

“Tahun depan itu diadakan pemilu. Saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya, pemilu itu jadi, ndak bisa diundur. Karena kalau mau mengundur pemilu, itu melanggar konstitusi,” kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Cahyo Edi (Yogyakarta)

Sebab, kata Mahfud, dalam konstitusi disebutkan bahwa Pemilu itu dilaksanakan lima tahun sekali sehingga tidak boleh lewat sehari pun. Sedangkan, lanjut dia, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia juga diatur 5 tahun sehingga tidak boleh lewat satu hari.

“Kata konstitusi pemilu itu lima tahun sekali, jadi tidak boleh lewat sehari pun. Presiden itu menjabat 5 tahun, ndak boleh lewat sehari pun. Presiden dulu dilantik tanggal 20, besok 20 Oktober harus ada presiden baru. Lewat dari itu, melanggar konstitusi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya