Kronologi Balita Positif Narkoba di Samarinda

ilustrasi narkoba
Sumber :
  • U-Report

Samarinda – Balita berusia 3 tahun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Samarinda, setelah mengalami gangguan tidur dan kerap bicara sendiri selama berhari-hari.

Akuntan Asal Australia Dibekuk Polisi di Bali

Setelah mendapat penanganan pertama di RSJ, balita tersebut dinyatakan positif narkoba. Dari kejadian itu, polisi menangkap 3 orang pengguna narkoba yang salah satunya diduga meracuni balita dengan amphetamin jenis sabu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli

Photo :
  • Jhovanda (Kalimantan Timur)
Sagil Siswa SD Tinggi 2 Meter, YouTuber Korea Diajak ke Hotel hingga IRT di Garut Tewas Dibunuh

Berikut kronologi Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda yang dilansir dari VIVA dan sumber lainnya:

Kronologi Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda

Epy Kusnandar dan Rekannya Pemain Sinetron Preman Pensiun Fix Positif Narkoba

Insiden balita N positif narkoba itu bermula saat ibu korban berkunjung ke rumah tetangganya, ST, di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa sore, 6 Juni 2023.

Kedatangan ibu korban bersama balita N ke rumah ST diketahui untuk mencabut uban. Saat itu, balita N merasa kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh ST.

Ibu balita itu menyebut perubahan perilaku anaknya bermula setelah diberi minum air kemasan oleh tetangganya. "

Anak dan ibu ini berkunjung ke rumah tetangga. Si anak haus dan dimintakan air. Oleh pelaku diberi air mineral botol yang ternyata adalah bekas bong sabu," katanya, Senin, 12 Juni 2023.

Kronologi kejadian, kata dia, balita itu sempat dikira kesurupan selama 2 hari. Balita itu tidak bisa tidur dan tidak mau makan. Dia kemudian menjadi hiperaktif, mengumpulkan sampah, bermain tisu dan bicara sendiri sampai tertawa terbahak-bahak.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • Pixabay/the3cats

"Dikira ibunya dia kesurupan, lalu ibunya mengadu pada salah satu anggota reaksi cepat. Dari situ mereka membawa balita itu ke RSJ," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, pelaku sadar dan tahu bahwa air yang dia berikan adalah air kemasan bekas bong sabu. "Pelaku tahu dan mengaku air itu bekas bong," imbuhnya.

Saat ini, balita tersebut sudah pulang ke rumah. Polresta Samarinda dan RSJ terus memantau perkembangan balita itu. Sedangkan tersangka sudah diamankan, sembari polisi mendalami asal - muasal sabu yang mereka konsumsi.

"Kasat Reskoba mendalami dan terus melakukan pengembangan dari mana asal sabu itu," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya