Satgas TPPO Polri Tangkap 212 Tersangka Perdagangan Orang, 824 Korban Terselamatkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

JakartaKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap ratusan tersangka dalam satu pekan periode 5 sampai 11 Juni 2023.

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel

“Berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 12 Juni 2023.

Kemudian, Ramadhan menyebut jumlah korban tindak pidana perdagangan orang sebanyak 824 orang yang diselamatkan. Menurut dia, jumlah korban itu terdiri dari anak-anak hingga dewasa.

Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024

“Perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, dan anak laki-laki 23 korban,” ujarnya.

Ilustrasi-Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Selanjutnya, kata dia, selama satu pekan juga Tim Satgas TPPO menerima laporan sebanyak 190 laporan polisi baik Bareskrim Polri maupun Polda. Adapun, rinciannya 36 laporan polisi di Polda Jawa Barat, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 25 laporan di Polda Jawa Tengah.

Kemudian 15 laporan polisi di Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, 5 laporan di Polda Bengkulu, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 4 laporan di Polda Jawa Timur, 4 laporan di Polda Bali.

Lalu 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 3 laporan di Polda Jambi, 3 laporan di Polda Sumatera Selatan,, 1 laporan di Polda Lampung, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

"Yang dalam proses penyidikan 136, kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya