Stevia Akui Semakin Mudah dan Cepat Akses Layanan Kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN

Prajurit TNI AD, Stevia Nararia Purnama Sari
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), Stevia Nararia Purnama Sari (28) atau akrab dipanggil Stevia ini mengakui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak masih mengikuti tanggungan dari orang tua yang merupakan prajurit TNI AD. Kini kepesertaan BPJS Kesehatan Stevia tidak lagi menjadi tanggungan orang tua karena saat ini telah bekerja aktif sebagai prajurit TNI AD pada satuan kerja Kesdam XVIII Kasuari di Manokwari, Papua Barat. Iuran JKN dirinya juga telah terpotong dari gaji dengan total 5%, yang mana potongan tersebut terbagi dua, yaitu 4% dibayarkan oleh pemberi kerja/instansi dan 1% ditanggung oleh pekerja.

Viral Remaja Aniaya Bocah di Bandung, Ngaku Keponakan Jenderal TNI

Keluarga dari parjurit TNI ini mengatakan pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk berjaga-jaga ketika sakit dan membutuhkan perawatan. Menurutnya, saat ini Program JKN semakin maju dengan mengahadirkan Aplikasi Mobile JKN. Dirinya juga mengatakan bahwa aplikasi ini sangat membantu sekali dalam mengakses layanan kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat, sekarang kalau mau berobat cukup akses Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil antrean secara online. Melalui layanan ini bisa mendaftar di fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan untuk mengantre. Bahkan sekarang untuk mengakses layanan kesehatan dengan KTP sudah bisa dilayani,” ucap Stevia.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

Dengan aktivitas pekerjaan yang sangat padat sebagai prajurit TNI AD, Stevia terkadang tidak mempunyai waktu untuk mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan jika membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan keluhan.

“Aktivitas harian yang begitu padat, saya kesulitan membagi waktu jika harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan informasi-informasi terkini tentang Program JKN. Misalnya terkait penyakit dan obat apa saja yang menjadi tanggungan, kemudian mengenai hak dan kewajiban dari peserta BPJS Kesehatan. Menurut saya hal-hal seperti itu wajib diketahui karena dapat membantu nantinya ketika mengakses layanan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Untungnya sekarang ada Aplikasi Mobile JKN, sehingga saya bisa mendapatkan informasi seputar Program JKN hanya melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

Prajurit TNI AD ini mengaku Program JKN sangat membantunya, ia telah beberapa kali berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Selama berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan rujukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), Stevia tidak pernah dikenakan iur biaya.

“Alhamdulillah pertama saya berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan dari mulai pendaftaran sampai dengan saya dinyatakan sembuh semuanya lancar, cepat dan sangat efektif, saya tidak mengeluarkan uang sama sekali saat berobat. Pelayanannya pun tidak dibeda-bedakan baik itu pasien umum atau pasien yang menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan,” terangnya.

Pernah mendapatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Dimara, Manokwari. Selama perawatan Stevia mendapatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS Kesehatan seperti hak kelas rawat inap yang sesuai dan pelayanan yang setara.

“Saat rawat inap di rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, saya medapatkan pelayanan sesuai dengan hak-hak sebagai peserta BPJS Kesehatan, misalnya kelas rawat inap telah sesuai hak dan juga obat yang diresepkan dokter semua ditanggung tanpa ada biaya yang keluar untuk membayar obat,” ungkapnya.

Stevia berharap BPJS Kesehatan selalu memberikan inovasi-inovasi terbaru yang dapat memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang belum mengikuti Program JKN dan terdaftar sebagai peserta JKN, agar segera mendaftar melalui kanal-kanal pendaftaran yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, bagi yang telah terdaftar agar rutin dan patuh membayar iuran JKN, karena sakit tidak dapat diprediksikan datangnya. Sehingga mempunyai jaminan kesehatan itu sangat penting mengingat biaya pelayanan kesehatan semakin tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya