Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti 3 Hal usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Pemprov Jabar

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pemerintah menyoroti tiga hal usai pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor

"Ada tiga hal yang sedang direspons: satu, kepada pribadinya yang bersangkutan; dua, kepada yayasan, kawasan, aset, dan lainnya; ketiga, pesantrennya," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ridwan Kamil menjelaskan, ketiga hal tersebut merupakan hal yang berbeda. Tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang berkaitan dengan pribadi, maka tidak berakibat pada pondok pesantren Al Zaytun. Pemerintah akan membina pesantren Al Zaytun beserta para santri dan tenaga pendidiknya.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Karutan KPK, Status Tersangkanya Tetap Sah

Selain itu, aset dan pembiayaan pondok pesantren Al Zaytun tengah diusut oleh polisi. Dia meminta agar masyarakat bersabar untuk informasi selanjutnya. "Ada pasal-pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim di luar pasal yang tadi.”

Bea Cukai Jayapura Sita Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

Ridwan Kamil juga memastikan pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan meski Panji Gumilang telah berstatus tersangka. Tercatat 5.000-an santri/siswa yang belajar di pesantren itu dan mereka anak-anak bangsa yang punya hak untuk mendapatkan pelayanan akses pendidikan, katanya.

Polda Jatim saat merilis kasus film pendek Guru Tugas di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Film ‘Guru Tugas’ Tuai Kecaman di Madura, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Konten Kreator

Ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024