Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Dieksekusi, Isinya Banyak Barang Peninggalan Bung Karno

Rumah Guruh Soekarnoputra
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Rumah mewah yang dimiliki Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR

Pengacara Guruh, Simeon Petrus mengatakan rumah milik kliennya itu tidak hanya dijadikan tempat tinggal semata. Melainkan juga menjadi tempat untuk menyimpan barang-barang peninggalan Presiden RI ke-1 Soekarno.

"Jadi, ini rumah tinggal juga sekaligus tempat kegiatan. Tetapi lebih kepada tempat menyimpan barang-barang peninggalan almarhum Bung Karno," ucap Simeon kepada wartawan, dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.

Ribuan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah di Tasikmalaya Terendam Banjir

Rumah Guruh Soekarnoputra

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Berbagai barang peninggalan Bung Karno yang dimaksud Simeon antara lain buku-buku hingga lukisan. Hal ini kata Simeon yang menyebabkan rumah milik Guruh memiliki nilai historical yang tinggi.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

"Jadi, semua ini kalau dilihat berapa lantai itu semua isinya barang-barang milik Bung Karno semua. Jadi kental nilai historisnya," jelasnya.

Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Ditunda 

Sebelumnya diberitakan, eksekusi rumah mewah yang ditempati Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru ditunda. Semula, rumah itu akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan juru sita sebetulnya sudah mendekat ke rumah Guruh Soekarnoputra sejak pukul 09.00 WIB. 

"Terkait pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra, pada jam 09.00 WIB pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," ucap Djuyamto kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2023.

Meski begitu, juru sita tak bisa masuk ke lokasi. Dia beralasan kondisi di sekitar lokasi tidak kondusif. Selain itu, aparat kepolisian juga tidak ada yang berjaga di sekitar rumah Guruh Soekarnoputra.

"Situasi dan kondisi di tempat atau lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," jelasnya.

"Belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi. Sedangkan di lokasi eksekusi banyak sekali massa yang menjaga objek tersebut, artinya tidak memungkinkan dilaksanakan proses eksekusi," jelasnya.

Guruh Soekarnoputra

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Djuyamto belum dapat memastikan kapan proses eksekusi yang seharusnya dilaksanakan hari ini, kembali dilaksanakan. Kata dia, keputusan soal waktu eksekusi akan diputuskan pimpinan.

"Itu nanti pimpinan pengadilan yang akan mengambil sikap," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya