PDIP Ogah Ikut Campur Soal Rumah Guntur Soekarnoputra yang Mau Dieksekusi

Rumah Guruh Soekarnoputra
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku menaruh perhatian atas kasus rumah milik Guruh Soekarnoputra yang mau dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Utut Hadianto Deg-degan Pidato Perdana di PKS, Sindir PDIP Tak Punya Aturan Pilih Ketua Umum

Guruh merupakan anak dari Presiden RI pertama, Soekarno. Dia merupakan adik Megawati Soekarnoputri yang diketahui sebagai Ketua Umum PDIP.

"Ya tentu saja kami menaruh perhatian terhadap hal tersebut dan kemudian ada good news dari Kejaksaan Agung sudah mengumumkan mensikapi hal itu," ucap dia kepada wartawan, Sabtu 5 Agustus 2023.

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah)

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Hasto mengatakan, partai berlambang banteng moncong putih itu tidak mau ikut campur atas proses kasus tersebut. Namun, PDIP tentu memberi perhatian karena loksi tersebut punya histori tentang Soekarno.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"PDIP tidak campur tangan terhadap proses hukum yang ada, tetapi aspek-aspek historis ya terkait dengan tempat tersebut tentu saja mendapat perhatian yang serius dari PDIP," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, eksekusi rumah mewah yang ditempati Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru ditunda. Semula, rumah itu akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan juru sita sebetulnya sudah mendekat ke rumah Guruh Soekarnoputra sejak pukul 09.00 WIB. 

"Terkait pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra, pada jam 09.00 WIB pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," ucap Djuyamto kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2023.

Rumah Guruh Soekarnoputra

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Meski begitu, juru sita tak bisa masuk ke lokasi. Dia beralasan kondisi di sekitar lokasi tidak kondusif. Selain itu, aparat kepolisian juga tidak ada yang berjaga di sekitar rumah Guruh Soekarnoputra.

"Situasi dan kondisi di tempat atau lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," jelasnya.

"Belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi. Sedangkan di lokasi eksekusi banyak sekali massa yang menjaga objek tersebut, artinya tidak memungkinkan dilaksanakan proses eksekusi," jelasnya.

Djuyamto belum dapat memastikan kapan proses eksekusi yang seharusnya dilaksanakan hari ini, kembali dilaksanakan. Kata dia, keputusan soal waktu eksekusi akan diputuskan pimpinan.

"Itu nanti pimpinan pengadilan yang akan mengambil sikap," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya