Al Araf: Putusan MK Menguntungkan Prabowo

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Peneliti Senior Imparsial Al Araf menilai, yang paling berkepentingan dan paling diuntungkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres adalah Prabowo Subianto.

img_title Rosan Beberkan Arahan Prabowo soal 100 GW Panel Surya, Ini Fokusnya

Al Araf menyebut,  PDIP sudah pasti tidak diuntungkan. “Karena sama-sama dari PDIP, secara teori tidak memberikan efek peningkatan suara bagi Ganjar selaku capres dari PDIP,” usar Al Araf, Minggu 15 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi kemarin Projo sudah deklarasi memberikan dukungan ke Prabowo. 

img_title Masa Jabatan DPRD 2024 Seharusnya Berakhir 2029, Kini Digugat agar Bertahan hingga 2031

Koordinator Reformasi Sektor Keamanan Imparsial, Al Araf

Photo :
  • Antara/ Ismar Patrizki

“Sementara Anies juga tidak berkepentingan atas putusan MK karena Anies sudah punya pasangan wapres Muhaimin Iskandar. Jadi yg paling berkepentingan atas putusan MK adalah Probowo Subianto,” kata dia.

img_title Bukan Kebal Hukum, Ahli Presiden Sebut Imunitas Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Punya Batas

MK, lanjut dia harusnya tidak bekerja untuk masalah-masalah yang bersifat substansial mengawal hak-hak konstitusional warga negara. Ruang diskusi, baik ambang batas bawah atau ambang batas atas usia capres dan cawapres  harus dilakukan di DPR, bukan di ruang Mahkamah Konsitusi. 

“MK digagas untuk mengawal konstitusi berdasarkan kehendak rakyat, saat ini yang terjadi justru sebaliknya,” kata dia.

Direktur YLBHI, M. Isnur menambahkan, kinerja MK dalam kurun waktu belakangan ini sangat dipertanyakan. 

“Saya menacatat dalam 5 putusan sebelumnya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lebih dekat pada fungsi yudikatif, tetapi malah putusan MK menyatakan bahwa MK adalah lembaga eksekutif. Ini kemudian yang menjadi landasan revisi UU KPK bahwa KPK adalah lembaga .Bahkan Ketua MK, pernah bertemu dengan bupati, padahal bupati merupakan pihak yang berperkara di MK ,” ucap Isnur.

Dari catatannya, ada hakim MK yang terlibat korupsi seperti patrialis akbar. Ada juga hakim MK yang nego-nego dengan DPR terkait perpanjangan masa tugasnya sebagai hakim MK.

“Hakim MK harusnya consisten dengan keputusan-keputusan sebelumnya terkait batas usia itu. Tetapi ada gejala MK tidak konsisten dengan putusannya,” kata dia.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus uji materi terkait Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).  

Dikutip VIVA dari laman resmi MK, Selasa, 10 Oktober 2023, disebutkan, sidang pengucapan putusan bakal digelar di Gedung MK, Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.  Perkara yang akan diputus ada tujuh. Namun masih bertalian erat gugatannya di antara semuanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut