Hari Ini Suhartoyo Dilantik jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Hakim Konstitusi Suhartoyo, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, usai diberhentikan karena melakukan pelanggaran etik berat, sesuai dengan keputusan Mahkamah Kehormatan MK atau MKMK. Sementara Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah.

Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober

Adapun pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK, akan dilakukan pada hari ini, Senin, 13 November 2023. Rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Jam 10 ya," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono, saat dihubungi, Senin, 13 November 2023.

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara itu, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengenai pemilihan Ketua MK pada Kamis, 9 November 2023 pagi.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Dalam konferensi pers, Suhartoyo menegaskan dirinya tak pernah meminta jabatan Ketua MK. Suhartoyo menyebutkan, dirinya terpilih karena kehendak para hakim konstitusi lain.

“Yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tapi, ada kehendak dari para Yang Mulia, bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo tadi," kata Suhartoyo kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023. 

Suhartoyo menyebutkan, dirinya enggan membiarkan MK terhenti sementara tanpa pemimpin. Padahal, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan untuk segera mencari Ketua MK pengganti Anwar Usman.

Hal ini yang akhirnya menjadi pertimbangan bagi dirinya untuk menerima keputusan menjadi Ketua MK.

"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi? Apakah MK juga dibiarkan mandek sementara kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," katanya.

Di sisi lain, Suhartoyo mengaku terbuka untuk menerima kritik dari masyarakat luas jika ke depan ada yang tidak baik dengan MK. Kritik dari masyarakat itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi Suhartoyo dan Saldi bersama para hakim konstitusi lainnya. 

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa, kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan," katanya.

Menurut Suhartoyo, jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK kemudian dibiarkan masyarakat, ia khawatir akan menjadi masalah besar di kemudian hari. "Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya