KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Ruang Kerja Anggota BPK Terkait OTT Pj Bupati Sorong

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. KPK mengungkap hasil yang didapat ketika melakukan penggeledahan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Rabu 15 November 2023 kemarin. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggeledahan itu.

"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 16 November 2023.

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Photo :

Kendati demikian, penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Ruang Kerja Anggota BPK Sudah Disegel

KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.

KPK Periksa Sekjen DPR Hari Ini soal Korupsi Pengadaan Barang di Rumah Dinas

"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.

Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya  menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut. 

Alex Marwata Bicara Pimpinan KPK Berikutnya Harus Tidak Berafiliasi Dengan Pihak Manapun

Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia. 

"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Duta Besar RI yang berada di Korea Selatan," kata Firli.

Rampung Gelar Sidang Etik, Dewas KPK: Belum Periksa Nurul Ghufron, Baru Para Saksi
Suasana sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Dirjen Holtikultura Kementan Ungkap SYL Pernah Minta Belikan Baju Koko dan Uang Bukber

Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian RI, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah meminta untuk

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024