Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi: RUU Perampasan Aset Penting Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Perampasan Aset harus segera diselesaikan untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset ini guna membuat efek jera bagi para koruptor.  “Menurut saya, UU Perampasan Aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan,” kata Jokowi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Deretan Negara Asia Tenggara yang Berbentuk Republik

Karena, kata Jokowi, regulasi ini mengatur bagaimana mekanisme untuk mengembalikan kerugian negara akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi. “Ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden

Oleh karena itu, Jokowi berharap pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) supaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset tersebut. “Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi menambahkan UU Pemberantasan Transaksi Uang Kartal juga perlu dikebut yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan supaya semua akan lebih transparan dan akuntabel. 

“Mengenai penguatan regulasi di level undang-undang, ini juga diperlukan. Dalam peringatan hari anti korupsi sedunia, mari kita bersama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya