Mahfud MD Dorong KPK, Kejagung dan Polri Selidiki Temuan PPATK Transaksi Triliunan Terkait Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Prof Mahfud Md menyampaikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatra Barat, Senin, 18 Desember 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan aparat penegak hukum harus menelusuri dan memeriksa hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait dugaan transaksi mencurigakan pada dana kampanye peserta Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan, bahwa lembaga hukum yang harus turun tangan yaitu Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri

"Itu harus diperiksa oleh Kejaksaan kalau itu dilaporkan ke Kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh Kepolisian kalau dilaporkan ke Kepolisian, itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar Mahfud MD di Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 20 Desember 2023.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, PPATK merupakan lembaga yang kredibel dalam menganalisis dan melaporkan transaksi mencurigakan. Jika temuan PPATK itu ada hubungannya dengan tindak pencucian uang, kata Mahfud, maka akan jadi kasus yang perlu ditangani secara serius.

"Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel lah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang kontestasi pemilu 2024 digelar. Berdasarkan laporan yang diperoleh PPATK, terdapat lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan mengirim surat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembengkakan dana mencurigakan yang diduga untuk membantu kampanye pilpres.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Di sisi lain, Ivan tak menjelaskan secara rinci terkait nominal pasti aliran dana ilegal tersebut. Namun, Ivan menegaskan bahwa aliran dana itu jumlahnya mencapai triliunan.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," kata dia.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Kemudian, ia juga menjelaskan, transaksi dalam rekening khusus yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye pemilu, cenderung datar, justru banyak transaksi dari pihak lainnya. Maka itu, Ivan dan pihaknya mengendus ada yang tak beres soal pembiayaan kegiatan pemilu.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian. Kita kan bertanya, pembiayaan segala macam itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," kata dia.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024