Jawaban Nyelekit Irjen Karyoto Soal Praperadilan Firli Bahuri yang Ditolak Hakim

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto merasa tak perlu menanggapi perihal putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri. Gugatan praperadilan ditempuh Firli atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang

"Ya enggak perlu ditanggapi. Orang udah diputus begitu, mau diapain lagi," kata Karyoto, Kamis 21 Desember 2023.

Dia menyampaikan putusan itu buktikan kalau penyidik profesional dalam menangani kasus tersebut. Karyoto menyebut, langkah penyidik mengusut kasus tersebut ada bukan lantaran intervensi dirinya. 

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Bos Rental di Pati

"Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati. Saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya. Mereka sudah ada sistem," ujar Karyoto.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Rampas Barang Hasto, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana

Sebagai informasi, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.

Terkait hasil praperadian, Firli juga sudah buka suara bakal taat terhadap proses hukum yang berlaku. Dia menyampaikan agar seluruh anak bangsa di Indonesia tak terjerumus dalam opini yang salah.

Firli juga menuturkan dalam prinsip penegakan hukum mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.  

“Persamaan hak di muka hukum, dan haruslah juga mewujudkan tujuan penegakan hukum keadilan dan kehormatan. Tolong tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah," ujar Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Untuk diketahui, Firli dijerat sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap SYL. Status tersangka Firli diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

Firli juga sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.

Mobil pemilik bos rental asal Jakarta dibakar di Pati

Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Peran Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Polda Jawa Tengah mengamankan lagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan bos rental asal Jakarta tewas di Pati. Total ada 10 orang.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024