Tak Bisa Mencoblos, Puluhan Warga Datangi KPU Provinsi Bali

Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Puluhan warga mendatangi KPU Provinsi Bali untuk mengurus surat pencoblosan. Warga mengaku berbekal KTP untuk bisa memilih.

Salah seorang warga Victor Elmas mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak dapat melakukan pencoblosan.

"Nama saya dicek ada di salah satu TPS, tapi setelah dicek, setelah dicari lokasi TPS dan dapat, cuma jamnya sudah lewat, memang nama saya ada di sana tapi jamnya sudah lewat," kata Victor di Kantor KPU Bali, Rabu, 14 Februari 2024.

Selain dirinya yang ber-KTP Bali, warga lain pemegang KTP luar Bali juga mempertanyakan hak pilihnya di Bali.

"Karena saya tadi lihat di Banjar (Desa), KTP dari Jawa, mereka dipindahkan ke mana-mana, diminta ke KPU sini, cuma saya mau ke sini saya pastikan, ini kan KPU Provinsi," keluhnya.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, proses kepemiluan sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.

Daftar pindahan sejak DPT ditetapkan, kata John, calon pemilih dapat melakukan pindah pilih. Mengingat, kata John proses penetapan DPT dilakukan di bulan Juli 2023.

"Di sini kami juga melakukan proses klarifikasi dan kita informasikan terkait penggunaan KTP Elektronik bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT," kata John.

DPR Tanya Kesiapan KPU Antisipasi Kecurangan TSM di Pilkada 2024

"Sebagai contoh kalau pemegang KTP elektronik berdomisili di Surabaya maka itu tidak bisa memilih di Bali, dia hanya bisa memilih di tempat asalnya di Surabaya," tambahnya.

Misinformasi yang terjadi menurutnya, juga terjadi pada pemilu 2019. Kondisi itu telah diantisipasi KPU dengan membuka posko untuk warga yang melakukan pindah pilih dan pemilih tambahan di dalam DPT.

Jelang World Water Forum, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Bali Aman

"Kami banyak menemukan menemukan DPT dengan alamat hanya Banjar saja tidak ada jalan dan nomer rumah. Ini mau gimana kita cari, itu tidak menutup peluang bagi pemilih untuk hadir di TPS, karena C Pemberitahuan ini bukan prasyarat," jelas John Darmawan.

Roy Marten dan Gading Marten saat mendatangi Polda Bali

Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Putri Roy Marten sewa vila kepada saudara Paul selama 20 tahun kepada CV Bali Jaya Property. Tapi, setelah bayar Rp980 juta, bangunan vila yang dijanjikan tidak selesai

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024