Sumber :
- VIVAcoid
VIVA – Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Diduga ada aliran dana yang masuk ke rekening Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Besaran uang yang diterima diduga mencapai Rp100 miliar.
Namun calon presiden (capres) nomor urut tiga ini membantah tuduhan tersebut. Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik.
Baca Juga :
Asuransi Kesehatan Jadi Primadona Usai Lebaran
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :