Menko PMK Muhadjir Effendy Pastikan Hadir jadi Saksi di MK, Sudah Dapat Izin Jokowi

Menko PMK, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • kemenpora

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy, mengaku sudah menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Sudah, sudah," kata dia, Rabu 3 April 2024.

Muhadjir mengaku bakal hadir karena sudah diundang. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, itu juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut dirinya mengatakan, sudah diizinkan oleh Presiden untuk hadir memenuhi undangan dari MK tersebut.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Diizinkan," katanya.

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Sebelumnya diberitakan, MK berencana memanggil 4 menteri di Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Presiden Jokowi untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Agenda sidang kali ini yakni mendengar keterangan saksi dan ahli dari kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin).

"Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di ruang sidang.

Empat menteri yang akan dipanggil, antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya