Tersangka-tersangka KPK yang Belum Ditahan

Angelina Sondakh menjadi saksi Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tapi hingga kini, para tersangka itu belum juga masuk bui KPK.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji

Setidaknya hingga kini ada empat nama yang sudah menjadi tersangka tapi belum juga ditahan.

Nama, pertama yakni mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar. Ratna menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung pada 2006. Ratna sudah menjadi tersangka sejak 3 September 2009 silam.

Dia sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPK. Dalam kasus ini, KPK sudah meminta keterangan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Mengapa tersangka yang diduga merugikan negara sekitar Rp52 miliar tidak ditahan? Juru Bicara KPK Johan Budi, pada Januari lalu pernah mengatakan bahwa, Ratna tidak ditahan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp52 Miliar.

Nama, berikutnya yakni tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2007, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Pakaya. Rustam ditetapkan tersangka pada 29 September 2011.

Dia membantah, telah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang disebut KPK. Rustam membeberkan, dalam catatan Kementerian Kesehatan, proyek tahun 2007 di Pusat Krisis ada efisiensi anggaran sekitar Rp19 miliar.

"Dan selama kepemimpinan saya 4 tahun di situ menangani 1.000 kali bencana, ada efisiensi proyek hampir Rp160 miliar. Dan itu telah disetorkan kembali ke kas negara," jelasnya.

Nama, berikutnya adalah politisi Demokrat, Angelina Sondakh. Angie sudah tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. Angie menjadi tersangka pada 3 Februari lalu. Sudah 25 hari KPK tak juga menahan Angie.

Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan berkas tersangka Angie belum juga rampung sampai hari ini. Abraham juga memastikan bahwa KPK pasti akan menahan Angie. "KPK tak pernah tak menahan kalau seorang sudah tersangka, tinggal menunggu berkas rampung," kata Abraham di gedung DPR, Senin kemarin 27 Februari 2012.

Dia lalu menjelaskan, jika Angie cepat ditahan, sedangkan berkasnya belum rampung, maka kalau masa tahanannya sudah habis, Angie bisa bebas dari jeruji besi. Seperti diketahui, masa tahanan bagi tersangka yang berkasnya belum rampung adalah dua puluh hari.

Nama berikutnya yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat pada 26 Januari 2012. Miranda dijerat pasal memberi suap kepada penyelenggara negara yakni kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004.

Hampir satu bulan lamanya, KPK belum juga menahan Miranda. Apa alasannya? Menurut Abraham, Miranda belum ditahan karena berkas-berkas perkaranya masih harus dilengkapi.

"KPK tidak bermaksud melakukan diskriminasi, tapi dia tidak ditahan itu untuk menyelesaikan berkas. Insya Allah, semua tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK akan ditahan," kata Abraham menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, di gedung DPR, kemarin.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

Miranda sendiri sudah berkali-kali membantah dalam kasus ini. Miranda bahkan sudah mengaku sangat kooperatif dengan KPK sejak kasus ini bergulir pada 2008.

Bagaimana jika Miranda ditahan karena statusnya sudah tersangka? "Saya nggak terpikir sampai ke situ. Saya merasa selama ini saya sangat kooperatif. Sejak tahun 2008, setiap dipanggil menjadi saksi, saya tidak pernah tidak hadir," kata Miranda, Kamis 26 Januari lalu.

Jay Idzes Cetak Gol Cepat, Venezia Kena Comeback Menyakitkan
Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024