Miranda Berharap Kasusnya Cepat Selesai

Miranda Goeltom Kembali Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengacara Miranda Swaray Goeltom, Andi Simangunsong, mengatakan kliennya berharap kasus suap yang dihadapi cepat selesai.

"Ibu Miranda hari ini diperiksa, semoga cepat pemeriksaannya, untuk membuktikan tidak terlibat," kata Andi di kantor KPK, Jakarta, Senin 11 Juni 2012.

Menurut Andi, pemeriksaan terhadap Miranda memang sudah seharusnya dipercepat. Mengingat, KPK telah melakukan upaya hukum paksa yakni dengan menahan Miranda di rumah tahanan KPK.

"Ini adalah bentuk apresiasi kita terhadap KPK dari ibu Miranda, karena dia sudah terlanjur ditahan ya cepat-cepat diperiksa agar dia bisa disidang dan ditentukan bahwa dia tidak bersalah," ujar Andi.

Hari ini, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 itu tampak sehat dan siap menjalani pemeriksaan pertamanya setelah resmi ditahan KPK. Miranda yang mengenakan kemeja putih tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.35 WIB.

KPK telah menahan Miranda pada Jumat, 1 Juni 2012. Miranda ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Ia diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan 480 lembar cek pelawat ke anggota puluhan mantan anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. (umi)

Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
Cak Imin sambut elite PPP di markas PKB, Jakarta Pusat

PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap PPP bisa lolos gugatan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024