Sumber :
- VIVAnews/ Aceng Mukaram
VIVAnews
–- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat, Haris Harahap, mengatakan sebanyak 78 tenaga kerja asing ilegal asal RRC tersebut bekerja sebagai buruh biasa saja, bukan tenaga ahli di bidang kelistrikan. Dokumen kerja mereka pun palsu.
“Untuk saat ini diperiksa dulu sama polisi. Jumlahnya 78 orang, semuanya ilegal dan melanggar. Dan mereka hanya bekerja sebagai buruh saja," kata Haris di lokasi penangkapan 78 tenaga kerja itu, Selasa 19 Maret 2013.
Haris menyampaikan, dokumen kerja mereka pun palsu. Perusahaan yang merekrut tak punya Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). "Surat yang dipalsukan itu adalah Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), ” kata dia.
Haris mengatakan, kerugian Negara akibat tenaga kerja asing ilegal asal RCC itu cukup besar. “Satu orangnya untuk kerugiannya 1.200 dolar. Suratnya ada, tapi palsu itu dokumennya. Hal ini tentunya tidak bisa memberikan peluang kerja terhadap orang kita di sini, karena mereka hanya buruh biasa bekerjanya, bukan tenaga ahli,” katanya.
Haris mengklaim, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menindak tegas bagi setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Kalimantan Barat. Akan tetapi, katanya, wewenang Disnakertrans terbatas.
Baca Juga :
Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana
Terpopuler: Mitos Tentang Masturbasi Hingga Tips Memilih Camilan Sehat
Mitos-mitos seputar masturbasi ternyata disukai pembaca. Berita ini pun sukses bertengger di deretan terpopuler, khususnya kanal Lifestyle VIVA. Lalu, ada berita apalagi?
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :