Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Lulu, istri hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, tersangka dugaan terima suap kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya untuk meminta izin membesuk suaminya di Rutan Guntur.
Seperti biasa, setiap rekan, kerabat atau kuasa hukum yang ingin membesuk tahanan KPK, diwajibkan melapor ke bagian administrasi di gedung KPK.
"Iya biasa, kami mau membesuk Bapak ke rutan Guntur," kata Joko S Widodo, pengacara hakim Setyabudi sambil menggandeng istri kliennya menuju mobil diparkiran KPK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2013.
Sebelumnya, pada perkara suap hakim PN Bandung, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, dan Asep yang diduga menyerahkan uang ke hakim Setyabudi.
Dalam tangkap tangan di ruang kerja hakim Setyabudi, penyidik KPK juga mengamankan Rp150 juta dan uang sekitar Rp350 juta di dalam mobil milik Asep. (umi)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, pada perkara suap hakim PN Bandung, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, dan Asep yang diduga menyerahkan uang ke hakim Setyabudi.