Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya menurunkan ongkos haji atau Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) tahun 2013.
Menteri Agama Surya Dharma Ali mengatakan, BPIH rata-rata disepakati sebesar US$3.527 atau turun US$90 atau sekitar Rp860.000 dari tahun lalu sebesar US$3.617. Dalam mata uang rupiah, BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp33.859.200.
"Angka itu setelah di-
breakdown
di 12 embarkasi ada variasinya, berbeda-beda," kata Surya Dharma Ali, Rabu 3 April 2013.
Dari 12 embarkasi, BPIH paling besar ada di embarkasi Makassar dengan US$3.807. Sedangkan embarkasi yang paling murah BPIH-nya adalah embarkasi Aceh dengan US$3.253.
Selain dua embarkasi tersebut, BPIH 10 embarkasi lainnya antara lain, embarkasi Solo sebesar US$3.542, Surabaya US$3.619, Banjarmasin US$3.733, Balikpapan US$3.744, Lombok US$3.782, Medan US$3.263, Batam US$3.357, Palembang sebesar US$3.381, Padang US$3.329 dan embarkasi Jakarta sebesar US$3.522.
"Keputusan dari DPR ini juga menunjukkan bahwa ada peningkatan subsidi kepada jemaah haji kita," tuturnya.
Yang dimaksud dengan subsidi itu, menurut Surya Dharma adalah setoran awal yang jemaah simpan di rekening kementerian agama, yang kemudian menghasilkan manfaat atau bunga.
Menurutnya, penurunan BPIH bisa terjadi karena Kemenag dapat menekan biaya penerbangan. Komponen haji dari sisi penerbangan, pada tahun 2012 sebesar 49%. Sedangkan pada 2013 turun menjadi 46%.
"Turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak berarti turun pula kualitas pelayanan haji. Kualitas pelayanan haji tetap jadi perhatian kami," tuturnya.
Surya Dharma menambahkan, memang ada kenaikan yang tidak bisa dihindari yaitu dari sisi sewa perumahan. Pada 2012, komponen biaya perumahan dari seluruh biaya haji hanya 30%. Pada 2013 naik menjadi 32%. Akan tetapi, ia memastikan kenaikan dari sisi sewa rumah itu tidak dibebankan kepada jemaah.
"Selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). Jadi jemaah bisa melakukan pelunasan sisanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," ujar dia. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak berarti turun pula kualitas pelayanan haji. Kualitas pelayanan haji tetap jadi perhatian kami," tuturnya.