Sumber :
- depdagri.go.id
VIVAnews -
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bertemu dengan Gubernur dan DPR Aceh pada Kamis 4 April 2013. Pertemuan itu akan membahas kembali soal evaluasi lambang dan bendera Aceh yang dipandang pemerintah memuat unsur separatis.
Gamawan membantah kedatangannya nanti karena pertemuan antara Dirjen Kesbangpol Kemendagri dengan pimpinan DI Aceh Selasa kemarin berlangsung alot.
"Tidak (alot), tapi saya kan memang sudah janji besok datang ke sana dengan dirjen," kata Gamawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis 3 April 2013.
"Saya tidak berharap alot, cobalah taati provinsi lain juga. Dan saya tidak berandai-andailah seperti itu, aturan sudah ada, evaluasi Qanun ini sama seperti evaluasi perda."
Menurut Gamawan, dalam pertemuan kemarin, sesuai laporan dari Dirjen Kesbangpol, gubernur, wakil gubernur, wali kota dan pimpinan dewan Aceh telah sepakat untuk tidak mengibarkan bendera dan lambang tersebut.
Baca Juga :
Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
"Tentu kami berharap seperti itu setelah mengadakan perdamaian, Aceh mestinya fokus bagaimana mensejahterakan rakyat. Tidak diusik pada persoalan lambang bendera. Wujud perdamaian sudah ada, UU sudah ada, pertemuan pemerintahnya itu sudah ada dalam UU itu," katanya.
Dia berharap masyarakat Aceh tidak perlu kehilangan muka dengan adanya evaluasi ini. Ia pun berjanji pemerintah pusat tidak akan melebih-lebihkan masalah ini. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tentu kami berharap seperti itu setelah mengadakan perdamaian, Aceh mestinya fokus bagaimana mensejahterakan rakyat. Tidak diusik pada persoalan lambang bendera. Wujud perdamaian sudah ada, UU sudah ada, pertemuan pemerintahnya itu sudah ada dalam UU itu," katanya.