TNI AL: Anggota Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Pemberangkatan KRI Hasanuddin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.


Untung dalam konferensi pers di Badan Narkotika Nasional, Senin 29 April 2013, menjelaskan anggota TNI AL yang terlibat kasus narkoba akan terkena ancaman hukuman mulai dari pemberhentian karier, tidak sekolah, tidak ada pangkat dan bahkan bisa dipecat.


"Kalau terbukti yang bersangkutan konsumsi narkoba, dia akan kita copot dulu. Dari pimpinan juga sudah jelas, untuk masalah ini tidak ada pilihan lain selain dihukum berat," kata Untung di Jakarta.
Daftar Mobil Baru yang Cicilannya di Bawah Upah Minimum


IHSG Dibayangi Tekanan Kurs Rupiah dan Harga Komoditas
Untung memastikan, POMAL akan menindaklanjuti dan menyidik salah satu anggotanya berpangkat kolonel berinisial ASB yang ditangkap oleh BBN di Semarang. TNI-AL, juga siap bekerjasama dengan BNN untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba.

Pemkot Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Depok Open Space

Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny Mamoto meyatakan, kasus ini masih diproses oleh BNN untuk mengembangkan. Sementara itu, baik tes urine dan perkiraan dari dokter BNN akan diserahkan semua ke POMAL.


Sementara itu, untuk oknum anggota Polri yang terlibat, BNN akan bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus ini. "Keterlibatan oknum, atau bagian sindikat datanya sudah ada pada kami. Untuk TNI, kolonel komandan saja kena apalagi anak buahnya," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya