Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
Untung dalam konferensi pers di Badan Narkotika Nasional, Senin 29 April 2013, menjelaskan anggota TNI AL yang terlibat kasus narkoba akan terkena ancaman hukuman mulai dari pemberhentian karier, tidak sekolah, tidak ada pangkat dan bahkan bisa dipecat.
Baca Juga :
Pemkot Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Depok Open Space
Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny Mamoto meyatakan, kasus ini masih diproses oleh BNN untuk mengembangkan. Sementara itu, baik tes urine dan perkiraan dari dokter BNN akan diserahkan semua ke POMAL.
Sementara itu, untuk oknum anggota Polri yang terlibat, BNN akan bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus ini. "Keterlibatan oknum, atau bagian sindikat datanya sudah ada pada kami. Untuk TNI, kolonel komandan saja kena apalagi anak buahnya," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, untuk oknum anggota Polri yang terlibat, BNN akan bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus ini. "Keterlibatan oknum, atau bagian sindikat datanya sudah ada pada kami. Untuk TNI, kolonel komandan saja kena apalagi anak buahnya," kata dia.