Konsumsi Ganja, Turis Jepang Divonis 5 Bulan Bui

Ilustrasi palu pengadilan.
Sumber :
VIVAnews
- Watanabe Shinichi, turis asal Jepang berusia 35 tahun, divonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa 7 Mei 2013, karena terbukti memiliki narkotika jenis ganja.


Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cening Budiana itu, perbuatan Shinichi dinyatakan bertentangan dengan peraturan sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan narkotika Golongan I berupa ganja seberat 0,72 gram untuk kepentingan diri sendiri," ujar Cening Budiana dalam persidangan.


Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan 9 bulan bui. yang diajukan Jaksa, Anak Agung Satya Markandea,


Kendati begitu, dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan terdakwa merupakan pengguna narkotika. Hal itu diketahui lantaran di negaranya Shinichi juga mengonsumsi ganja, namun belum sampai pada tingkat ketergantungan terhadap narkotika.


Sementara itu, kuasa hukum Shinichi, Suroso, menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Dengan vonis itu, Shinichi diperkirakan akan bebas dari penjara di Lapas Kerobokan pada 23 Mei mendatang.


Shinichi ditangkap dalam razia yang digelar Polresta Denpasar, Badan Narkotika Kabupaten Badung dan Badan Narkotika Nasional pada 23 Desember 2012.


Menteri Israel Ancam Kudeta Netanyahu Jika Tidak Ada Kesepakatan Pembebasan Sandera
Shinichi yang merupakan pengusaha ini ke Bali untuk berlibur bersama istri dan satu anaknya. Dia ditangkap saat berpesta di salah satu tempat hiburan malam terkenal di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta. Petugas menemukan barang bukti satu bungkus ganja seberat 0,72 gram di dalam tasnya.  (umi)

Seres Hadirkan Mobil Listrik Mungil di PEVS 2024, Harga Rp180 Jutaan

Kerja sama RI-Arab Saudi soal Penerbangan Haji dan Umrah.

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Penerbangan Haji dan Umroh, Intip Kesepakatannya

Indonesia dan Arab Saudi memperluas kerja sama di bidang transportasi penerbangan haji dan umrah.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024