Kasus Cebongan, Kanwil Yogya Setuju Kesaksian secara "Teleconference"

Penyerangan Lapas Cebongan Sleman
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta belum mengetahui secara pasti berapa jumlah tahanan maupun pegawai lapas Cebongan yang akan menjadi saksi dalam persidangan militer kasus penyerangan di lapas itu.


"Hingga hari ini kami belum mengetahui berapa saksi yang akan dipanggil dalam persidangan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto, Sabtu 25 Mei 2013.


Menurut Rusdianto, sebanyak 31 saksi tahanan Lapas Cebongan dan 12 orang pegawai lapas sudah dimintai keterangan oleh penyidik militer. Seluruh saksi masih terus didampingi tim psikologi gabungan beberapa universitas di Yogyakarta.


"Kami akan membahas dengan LPSK terkait dengan perlindungan terhadap saksi dan korban," katanya.


Kemenkumham DIY mendukung usulan LPSK yang meminta agar saksi tahanan maupun sipir tidak dihadirkan langsung di ruang sidang. Namun, kesaksian melalui teleconference belum mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung.

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Sementara mengenai pengamanan saksi kasus Cebongan, Rusdianto menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dan LPSK. Dan saat ditanya tentang kapan akan dilakukan pertemuan dengan LPSK, Rusdianto mengatakan akan dilakukan secepatnya.
Viral, Momen Ijab Kabul Virzha dan Sausan Sabrina


Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli
"Sebelum sidang militer dimulai kami melakukan pertemuan lagi dengan LPSK," katanya.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.(B.S.Putra/VIVA)

Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Nasdem Sumut: Tanpa Mahar

Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024