Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Heri, kakek 53 tahun, warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya, harus berurusan dengan polisi. Karena, penjual kopi ini kedapatan juga menjual sabu-sabu di warung kopi miliknya.
Kepada penyidik, Heri mengaku mengambil barang haram yang dijualnya itu dari seorang pengedar di Jakarta. "Dia mengambil sendiri sabu itu di Jakarta, tanpa kurir dengan naik kereta api ke Jakarta dan menemui langsung pengedarnya," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Suparti, Rabu.
Dari tangan Heri, petugas menyita barang bukti yang ditemukan di warung miliknya, di antaranya ada 12 paket sabu yang dikemas plastik kecil, total berat 3 kilogram, satu unit handphone dan seperangkat alat hisap serta satu unit timbangan. "Dia ini sudah lama mengedarkan sabu di warungnya. Dan kami mengetahui sepak terjang tersangka dari informasi masyarakat," lanjutnya.
Selain Heri, petugas juga mengamankan dua pengedar sabu lainnya. Mereka adalah Sony 32 tahun, warga Jalan Kedung Jaya, Benowo dengan barang bukti 2,42 gram sabu, dua unit timbangan dan seperangkat alat sabu.
Ditangkap juga Choirul, 34, warga Jalan Sidotopo Jaya dengan barang bukti 1,4 gram sabu, satu timbangan elektronik dan seperangkat alat sabu. "Modus yang dilakukan para tersangka ini dagang makanan dan menyambi dagang sabu," jelas Suparti.
Baca Juga :
Pole Position Pertama bersama Gresini, Marc Marquez Mantap Incar Podium MotoGP Spanyol 2024
Pemda dan Polres Purworejo Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan di Alun-alun
Guna mendukung Timnas Indonesia U-23 menghadapi Timnas Uzbekistan di ajang Piala Asia U 23 di Qatar 2024, Pemda dan Polres Purworejo menggelar nonton bareng (Nobar).
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :