Sumber :
- tvOne
VIVAnews
– Kepolisian RI melarang keras Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi razia atau sweeping ke tempat-tempat hiburan di berbagai daerah selama bulan Ramadan. Polisi mengatakan, penertiban dan penindakan adalah wewenang polisi sebagai alat keamanan negara.
“Sweeping, razia selain aparat polisi itu tidak dibenarkan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, di Jakarta, Jumat 19 Juli 2013.
Polisi meminta ormas-ormas Islam, khususnya FPI, supaya tidak melakukan sweeping lagi. “Jika ada tempat hiburan yang perlu ditertibkan, silakan lapor kepada kami, biar kami yang bertindak,” ujar Agus.
Ormas-ormas atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan konvoi juga harus lebih dulu meminta izin keramaian kepada pihak berwajib. “Jika konvoi tolong beritahu aparat, agar kami back up. Tentu dengan persyaratan, jelas siapa penanggung jawabnya dan tujuannya kemana,” kata Agus.
Kendati demikian, ujar Agus, Polri tetap menghormati hak kebebasan berserikat dan berorganisasi, sebab kebebasan berserikat adalah hak semua warga yang diatur oleh undang-undang.
Cak Imin Sebut Pembangunan selama Sepuluh Tahun Terakhir Terlampau Sentralisasi
Cak Imin mendorong kader-kader PKB untuk maju dalam Pilkada Serentak di daerah masing-masing. Dia menilai pembangunan selama sepuluh tahun terakhir terlalu sentralistis.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :