Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia telah mencabut kebijakan Visa on Arrival bagi Warga Negara Iran. Hal itu dilakukan demi mencegah para pencari suaka yang hendak menuju Australia menggunakan kapal dan melalui Indonesia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu, Michael Tene, yang ditemui dalam acara Pejambon Iftar di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Rabu malam, 31 Juli 2013. "Apabila kami perhatikan dalam kasus ini, ada indikasi kuat bahwa VOA itu sering disalahgunakan. Itu terbukti dari warga negara tertentu yang masuk ke Indonesia dengan jumlah yang keluar itu berbeda cukup jauh," kata Tene kepada media.
Oleh sebab itu, menurut Tene, pemerintah Indonesia akhirnya menarik kembali kebijakan pemberian VOA bagi warga Iran. Padahal tujuan awal diberikan VOA karena sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk mendukung promosi pariwisata dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Menurut Tene, tidak semua negara mendapat fasilitas VOA. "Negara-negara yang menerima fasilitas VOA juga akan selalu dievaluasi pelaksanaannya dari waktu ke waktu," kata dia.
Tene menyebut pihak Kemlu sudah menginformasikan mengenai masalah ini kepada Kedutaan Besar Iran yang ada di Jakarta. Maka tugas mereka untuk menyosialisasikan hal itu kepada warganya.
Baca Juga :
Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap PPP bisa lolos gugatan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :