Lagi, KPK Cegah Pihak Swasta Terkait Kasus Suap SKK Migas

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, Rabu 28 Agustus 2013, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.


Pencegahan dilakukan terhadap satu orang pihak swasta terkait kasus suap kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013 yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini


"Pencegahan terhadap satu orang bernama Febri Setiadi," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.


Meski enggan menyebutkan dari perusahaan mana Febri bernaung. Namun, Priharsa mengatakan pencegahan ini dilakukan hingga enam bulan ke depan. "Dicegah mulai hari ini hingga enam bulan ke depan," jelas dia.


Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo, dan Artha Meris Simbolon, Presdir PT Parna Raya Grup.

One Step Away, Indonesia Can Qualify for the Paris Olympics

Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013.
Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora


Korban Google Maps, Daihatsu Sigra Terjebak di Gang Kecil hingga Susah Keluar
Rudi diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (eh)
Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Sebanyak lebih dari 80 persen responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024