Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, Rabu 28 Agustus 2013, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pencegahan dilakukan terhadap satu orang pihak swasta terkait kasus suap kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013 yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini
"Pencegahan terhadap satu orang bernama Febri Setiadi," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Meski enggan menyebutkan dari perusahaan mana Febri bernaung. Namun, Priharsa mengatakan pencegahan ini dilakukan hingga enam bulan ke depan. "Dicegah mulai hari ini hingga enam bulan ke depan," jelas dia.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo, dan Artha Meris Simbolon, Presdir PT Parna Raya Grup.
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran
Sebanyak lebih dari 80 persen responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :