70 Ton Minyak Mentah Gagal Diselundupkan

Truk Tangki pembawa minyak mentah ilegal di Sumatra Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/ Aji YK Putra
VIVAnews -
Jajaran Intel Kodam II Sriwijaya menjegal penyelundupan 70 ton minyak mentah ilegal, di kawasan Pelabuhan Gasing, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis 30 Januari 2014. Saat itu para pelaku hendak memindahkan minyak ke dalam kapal tongkang.


Dari penggrebekan tersebut, petugas menyita delapan truk yang sudah dimodifikasi serta tiga sopir dan satu Anak Buah Kapal (ABK) bersama kapal tongkang jenis LCT.


Mereka, kata polisi, adalah, Ardi (31) Warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan sopir truk dengan plat nomor BG 9518 K, Aris (30) juga warga Dusun 4 sopir truk BG 8775 BA, Andi (40) warga Rusun 26 Ilir, Bukit Kecil, Palembang yang merupakan pengawas lapangan. Serta Bahtiar (25) warga Desa Palopo, Kabupaten Lwu, Provinsi Sulawesi Selatan, ABK.
Mengajak Masyarakat Berolahraga dan Adopsi Gaya Hidup Sehat di Gowes 90 Tahun 90 KM


Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran
Kepala Penerangan Koramil Gapo 044, Mayor Infantri Dedi Sugiri mengatakan, penggerbekan dilakukan dini hari, setelah menerima laporan adanya pengangkutan minyak di Pelabuhan Gasing.

One Step Away, Indonesia Can Qualify for the Paris Olympics

"Ada empat mobil truk bersama sopirnya kami langsung amankan saat menuang minyak ke kapal. Sedangkan 4 truk lain ditangkap saat sedang perjalanan ke pelabuhan. Tetapi sopirnya berhasil kabur dengan membawa kunci mobil," Kata Dedi.


Dedi mengatakan, hasil dari penyelidikan, 70 ton minyak mentah ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin itu akan dikirim ke Pulau Bangka.


"Dari delapan mobil, ada tujuh mobil yang berisi menyak mentah dan satu kosong" ujarnya.


Salah satu sopir truk, Ardi (31), selain dikirim ke Bangka, minyak juga telah dikirim ke Lampung. "Saya sering antar ke Lampung, sudah enam kali," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya