VIDEO: Rekaman CCTV Aksi Kekerasan Perpeloncoan Unila

Ilustrasi kekerasan atau bully
Sumber :
  • iStock
VIVAnews - Pihak rektorat Universitas Lampung (Unila) akan memberikan sanksi pembekuan jurusan dan moratorium penerimaan mahasiswa Fakultas Teknik, jika aksi kekerasan dan perpeloncoan masih dilakukan. 

Pihak Rektorat Unila telah dua kali ditegur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait perpeloncoan di Fakultas Teknik. Tahun lalu, Universitas Lampung telah menandatangi pakta integritas anti kekerasan.

Aksi kekerasan ini diduga dilakukan oleh sejumlah senior kepada mahasiswa baru. Kegiatan ini jelas membuat para orangtua mahasiswa baru kesal. Mereka meminta pihak kampus untuk menghentikan perploncoan.


TKN Dukung Prabowo-Gibran Libatkan Mantan Presiden untuk Susun Kabinet
Pihak Rektorat Universitas Lampung memastikan akan memberikan sanksi terhadap mahasiswa senior Fakultas Teknik, jika masih terjadi aksi kekerasan serta perploncoan kepada mahasiswa baru.

Performanya Payah, Johan Zarco Ingin Singkirkan Motor Baru Honda RC213V
Sejumlah sanksi telah disepakati oleh Rektorat Unila, yakni moratorium penerimaan mahasiswa baru, pembekuan jurusan, hingga pemberhentian mahasiswa. 

Privy Luncurkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited untuk Keamanan Transaksi Digital
"Kalau tidak taat pada aturan, ya terpaksa kita usulkan untuk pemberhentian. Kami sudah dapat kesepakatan itu dengan kementerian (Kemendikbud)," ujar Wakil Rektor III Unila, Sunarto. (asp)
Plat nomor baru untuk mobil dinas anggota DPR RI. (Foto ilustrasi).

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

Pentingnya pendaftaran nomor pelat dan STNK khusus tersebut ke pangkalan data Korlantas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024