AJI : Polisi Musuh Kebebasan Pers di 2014

Kekerasan Terhadap Wartawan
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

VIVAnews -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, polisi merupakan aktor yang paling dominan dalam kasus-kasus kekerasan pers sepanjang tahun 2014.

Dukungan Rp23 Miliar dari Para Pengusaha untuk Timnas U-23 yang Menginspirasi

Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan, sikap polisi yang menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat  sebagai tersangka membuktikan, polisi tidak berpihak terhadap kebebasan pers. Polisi juga dinilai mengabaikan putusan Dewan Pers dan Undang Undang Pers.

Suwarjono menilai, tindakan polisi tersebut mengabaikan putusan Dewan Pers yang sudah 'menghukum' The Jakarta Post untuk meminta maaf dan melakukan koreksi. Dan harian ini sudah melaksanakan putusan tersebut serta mengikuti prosedur sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Nekat Terobos Masuk Kompleks Militer Halim, Geng Motor Bersajam Ditangkap Prajurit TNI

"Tahun ini kekerasan pers sangat serius dan memburuk. Karena pelanggaran yang terjadi kebanyakan adalah kelas berat. Kita lihat saja kasus penetapan tersangka Pemred Jakarta Post yang seharusnya ditangani Dewan Pers menggunakan UU Pers. Sekarang malah ditangani oleh polisi menggunakan KUHP," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor AJI, Jakarta Pusat, Selasa 23 Desembet 2014.

Padahal menurut dia, sudah ada kesepakatan antara Dewan Pers dan Kapolri bahwa kasus pers akan ditangani Dewan Pers.

Forum Bank Sentral Asia Timur, BI Pamer Ekonomi RI Kuat di Tengah Ketidakpastian

"MoU antara Kepolisian dan Dewan Pers sudah sepakat bahwa semua kasus pers harus ditangani melalui Dewan Pers. Tapi kasus pemred Jakarta Post gimana? Kalau ini dibiarkan, semua media bisa terancam untuk kena kasus serupa," ujarnya menambahkan.

AJI mencatat, selama tahun ini, ada 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang paling menonjol adalah yang terjadi di Makasar, Sulsel, pada 13 November 2014. Sejumlah jurnalis yang sedang meliput bentrok antara polisi dan mahasiswa mendapatkan tindak kekerasan dari polisi. Setidaknya, ada sepuluh jurnalis yang mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Selain itu, AJI juga mengkritik polisi yang tak bersedia membuka kembali kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhamad Syafrudin alias (Udin). Padahal kasus ini sudah terjadi sejak 1996 dan menjadi perhatian dunia internasional. 

"Ini merupakan tahun kelabu bagi kebebasan berekspresi. Kita lihat lebih 40 kasus kebebasan bereskspresi. Hak asasi warga seperti terkungkung, bahkan oleh kepolisian sendiri. Angka kekerasan boleh jadi stagnan dibanding tahun lalu, namun kualitas makin meningkat," ujar SekJen AJI Indonesia, Arfi Bambani Amri menambahkan.

AJI mencatat, pelaku kekerasan pada jurnalis tahun 2014 masih didominasi oleh polisi. Berikutnya warga sipil, politisi, PNS, Satpol PP dan TNI.


Fikri Halim/ Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya