Sumber :
- Dok. Koarmatim
VIVAnews
- Langkah yang ditempuh Presiden Joko Widodo yang bersikukuh menenggelamkan kapal asing pencuri ikan dinilai sembrono. Sebab, tindakan itu dinilai bisa menjadi blunder di kemudian hari, serta membahayakan bangsa dan negara.
Menurut Anggota Komisi VI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, seharusnya pemerintah menangkap kapal nakal tersebut untuk selanjutnya dijadikan bukti pencurian terhadap negara yang
bersangkutan.
Selain ancaman konflik bilateral, lanjut dia, penenggelaman kapal yang sebelumnya dibakar ini akan berdampak buruk pada ekosistem biota laut. Hal ini juga dinilai telah bertentangan dengan aturan International Maritime Organization (IMO).
"Dalam IMO, yang boleh dibuang ke laut adalah bahan organik, bukan bahan yang non organik, dan hanya boleh (dilakukan) di atas 12 mil dari bibir pantai," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain ancaman konflik bilateral, lanjut dia, penenggelaman kapal yang sebelumnya dibakar ini akan berdampak buruk pada ekosistem biota laut. Hal ini juga dinilai telah bertentangan dengan aturan International Maritime Organization (IMO).